Sekali Lagi Tentang Pendidikan Karakter

Di tengah bencana yang menerpa bangsa kita seperti bencana Wasior, Gempa dan tsunami di Mentawai, dan Gunung Merapi masih terus meletus, kini hangat dibicarakan tentang perilaku pejabat negara dan pemimpin yang defisit empati dan defisit moral.


Mulai dari pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang pandangannya terhadap peristiwa Tsunami Mentawai, kasus pelecehan seksual salah seorang anggota DPR, hingga hiruk pikuk pertentangan studi banding ke luar negeri. Semua itu menunjukkan pentingnya untuk kembali kepada pendidikan karakter. Pendidikan yang membentuk diri menjadi manusia Indonesia yang seutuhnya. 

Sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara jelas dinyatakan bahwa watak adalah salah satu keinginan untuk diwujudkan melalui pendidikan nasional. Watak adalah karakter yakni bathin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran, perilaku, dan tabiat (KBBI). Karakter baik dimanifestasikan dalam kebiasaan baik dan kebajikan dalam hidup sehari-hari: pikiran baik, hati baik, dan tingkah laku baik. Karakter bersifat memancar dari dalam (inside-out) dalam arti bahwa kebiasaan baik dilakukan bukan atas permintaan atau tekanan dari orang lain, namun atas kesadaran dan kemauan sendiri.

Tujuan pendidikan nasional adalah  untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional di atas sangat kental dengan pembentukan watak anak bangsa. Sekolah adalah tempat bersemayamnya pembentukan karakter tersebut. Pendidikan yang berorientasikan pada pengembangan karakter sangat diperlukan dalam rangka mengembangkan, memproses, dan menguatkan sifat mulia kemanusiaan dengan tulus dan ikhlas dalam mencapai diri yang terbaik. Sering kali yang terbaik tersembunyi dalam diri seseorang.

Karakter baik merupakan persyaratan agar kompetensi yang dimiliki seseorang dipakai secara bijaksana. Kompetensi hanya akanb menjadi kekayaan dan membawa manfaat bagi orang banyak apabila kompetensi tersebut disertai dengan karakter baik. Sebaliknya orang yang berkompetensi tinggi namun karakternya tidak baik cenderung akan memakai kompetensinya untuk hal-hal yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, apabila dalam suatu masyarakat kerusakan karakter meluas, maka bangsa tersebut akan digerogoti sendiri oleh warganya, atau dengan kata lain masyarakatnya akan melakukan tindakan merusak diri sendiri.

Sebuah peradaban akan menurun apabila terjadi demoralisasi pada masyarakatnya. Banyak pakar, filsuf, dan orang-orang bijak yang mengatakan bahwa faktor moral (akhlak) adalah hal utama yang harus dibangun terlebih dahulu agar bisa membangun sebuah mayarakat yang tertib, aman, dan sejahtera.

Hubungan antara kualitas karakter dan kemajuan bangsa amat erat. Bangsa yang maju ditandai dengan kualitas karakter masyarakatnya yang baik. Thomas Lickona, [1], profesor pendidikan dari Cortland University, mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai karena jika tanda-tanda itu sudah ada, berarti bahwa sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran. Dengan kata lain, jika sepuluh tanda itu ada di Indonesia, bersiap-siap bahwa Indonesia akan menuju jurang kehancuran. Ke sepuluh tanda tersebut adalah :

 

1.       meningkatnya kekerasan di kalangan remaja
2.       penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk
3.       pengaruh peer group yang kuat dalam tindak kekerasan
4.      meningkatnya perilaku merusak diri seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas
5.      semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk
6.      menurunnya etos kerja
7.      semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
8.      rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
9.      membudayanya ketidakjujuran, dan
10.  adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama 

Jika kesepuluh tanda tersebut ada di masyarakat Jawa Barat, bukan mustahil Jawa Barat akanmengalami kehancuran. Terjadi deligitimasi moral. Bila diperhatikan secara seksama, kesepuluh tanda tersebut sudah ada di tengah masyarakat kita. Contohnya tawuran pelajar yang mengarah pada tindak kriminalitas, pelecehan seksual, pergaulan seks bebas di kalangan remaja, KKN yang makin menggila, transaksi narkoba yang melibatkan publik figur yang tidak pernah berhenti, gubernur dan mantan gubernur yang menjadi tersangka korupsi, bupati/walikota atau mantan bupati/walikota yang juga menunggu putusan pengadilan terkait kasus korupsi, perselisihan antargang motor atau sejenisnya, perkelahian antarmahasiswa yang sering terjadi, perkelahian antarpemuda juga demikian, dan masih banyak lagi contoh.

Pendapat Lickona di atas, oleh Ratna Megawangi[2] dikatakan bahwa “uraian tersebut menunjukkan bahwa bukan sumber daya alam yang melimpah atau luas geografis atau jumlah penduduk yang besar dapat menentukan kemajuan bangsa, tetapi faktor budayalah (menyangkut nilai dan karakter) yang menentukannya.” Faktor budaya yang dicerminkan oleh karakter dan perilaku masyarakatnya, sering disebut “modal sosial” (social capital) yaitu modal yang harus dimiliki oleh suatu negara untuk bisa maju. Dengan kata lain, dapat pula dianalogikan sebagai modal yang harus dimiliki oleh suatu daerah.

Konsep “modal sosial” pertama kali dikemukakan oleh Francis Fukuyama dalam Trust:The Social Virtues, and The Creation of Prosperity tahun 1995. Buku tersebut menguraikan ciri budaya suatu masyarakat yang mempunyai keunggulan dalam persaingan global. Persaingan yang ada dewasa ini bukan persaingan antarsistem ideologi, melainkan persaingan antar negara yang mempunyai modal sosial tinggi dengan negara yang mempunyai modal sosial rendah. Negara yang mempunyai modal sosial tinggi akan menang dalam persaingan global. Negara tersebut dicirikan dengan masyarakat yang mempunyai rasa kebersamaan tinggi, rasa saling percaya, dan rendahnya tingkat konflik. Hal itu akan terwujud jika masing-masing individu menjunjung tinggi kebersamaan, loyalitas, kejujuran, dan menjalankan kewajibannya.

Menurut Thomas Lickona karakter terdiri dari tiga bagian yang saling terkait yaitu pengetahuan tentang moral (moral khowing), perasaan (moral feeling) dan perilaku moral (moral behavior). Relevansi dari teori ini berarti karakter yang baik terdiri dari mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai atau menginginkan kebaikan (loving or desiring the good) dan melakukan kebaikan (acting the good). Oleh karena itu, cara membentuk karakter yang efektif adalah dengan melibatkan ketiga aspek tersebut.

Pengetahuan moral (moral knowing) adalah hal penting untuk diajarkan kepada anak-anak bangsa, termasuk anak-anak kita yang terdiri dari enam hal yaitu : 1) kesadaran moral (moral awareness), 2) mengetahui nilai-nilai moral (knowing moral values), 3) sudut pandang melakukan (perspective taking), 4) alasan moral (moral reasoning), 5) pengambilan keputusan (decision making), dan 6) pengetahuan diri (self knowledge). Perasaan moral (moral feeling) adalah aspek yang ditanamkan kepada anak sebagai sumber energi dari diri manusia untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip moral. Terdapat enam hal yang merupakan aspek emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk menjadi manusia berkarakter yakni : 1) Nurani (conscience), 2) percaya diri (self esteem), 3) merasakan penderitaan orang lain (empathy), 4) mencintai kebenaran (loving the good), 5) mampu mengontrol diri (self control), dan 6) kerendahhatian (humility). Perbuatan moral (moral action) adalah bagaimana membuat pengetahuan moral dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata. Perbuatan atau tindakan moral merupakan hasil dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter yaitu : 1) kompetensi (competence), 2) keinginan (will), dan 3) kebiasaan (habit).

Pendidikan karakter yang hanya mengajarkan moral knowing seperti umumnya yang dilakukan di Indonesia dalam pendidikan agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tidak menjamin seseorang dapat berkarakter yaitu yang sesuai antara pikiran, kata, dan tindakan. Kita dapat mengatakan bahwa 95% kemungkinan kita semua tahu mana perbuatan baik dan mana perbuatan buruk. Masalahnya adalah kita tidak mempunyai keinginan kuat atau komitmen kuat untuk melakukannya dalam tindakan nyata.  Bentuk-bentuk konkret adanya gap antara aspek kognitif (knowing) dan perilaku nyata adalah perilaku kecurangan seperti kasus doping yang menimpa atlet yang ingin meraih juara atau gelar, siswa yang mencontek, menjiplak, membawa kertas catatan ke ruangan ujian, mahasiswa meraih gelar palsu, ijazah palsu, adalah perbuatan-perbuatan yang tidak jujur dan secara moral tidak bisa diterima. Itu di dunia persekolahan, pada tataran yang lebih luas seperti uraian 10 tanda-tanda memburuknya perilaku masyarakat. Jadi, ada kesenjangan antara apa yang diketahui dengan apa yang dilakukannya. Orang yang berkarakter adalah orang yang konsisten antara pikiran dan tindakan.

Seorang mujadid di abad ke-20 Imam Hasan al Banna pernah menjelaskan bahwa terdapat sepuluh karakter yang perlu dibentuk dalam program yang dinamakan tarbiyah yakni :1) prinsip aqidah yang benar, 2) mempunyai aktivitas ibadah yang benar, 3) berwatak mulia, 4) luas pengetahuan hidupnya, 5) memiliki kekuatan jasmani dalam menjalankan tugas-tugasnya, 6) terpelihara waktunya, tidak boros, 7) mempunyai kemampuan untuk berpenghasilan, 8) tertata segala urusan-urusannya, 9) bersungguh-sungguh dalam menjalankan kehidupannya, dan 10) bermanfaat untuk orang banyak.

Tampaknya, pendidikan karakter harus terus digelorakan karena itulah persyaratan agar bangsa kita memiliki modal sosial yang memadai untuk dapat bersaing dalam globalisasi. Masyarakat yang berkarakter akan menghasilkan masyarakat yang berbudaya tinggi. Kita merindukan lahirnya masyarakat madani yang memiliki fondasi dasar pendidikan karakter sebagaimana penegasan dalam tujuan pendidikan nasional kita.  


[1] Thomas Lickona. Educating for Character:How Our schools can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Bokks, 1992. P. 13-19

[2] Ratna Megawangi. Pendidikan Karakter:Solusi yang Tepat untuk Membangun Bangsa. Depok:Indonesia Heritage Foundation. 2007. Hlm. 12.

 

 

 

 

Kolom Lainnya